GURU TK DIMINTA KEMBALIKAN UANG NEGARA 75 JUTA !!

 

Lagi lagi datang dari dunia pendidikan. Asniani, pensiunan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, diminta mengembalikan uang gaji beserta tunjangan mengajarnya selama dua tahun terakhir sebelum pensiun sebanyak Rp75 juta.

Hal tersebut karena ia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, namun masih menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Meski demikian, Asniani mengaku tidak mengetahui usia pensiun guru. Ia mengeklaim tidak pernah ada yang memberitahukan kepada dirinya terkait batas usia pensiun seorang guru yakni 58 tahun.

Sebab itu, selama dua tahun itu, dirinya tetap mengajar seperti biasanya, mengingat gajinya selama dua tahun tersebut juga terus dibayarkan.

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," kata Asniani, Senin (1/7/2024).

"Kalau memang pensiun saya (usia) 58 (tahun), seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beri tahu kepada saya agar saya stop mengajar."

Ia mengaku pada 2023 lalu, dirinya sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspons oleh pihak BKD, dan akhirnya mengendap sampai 2024.

Kemudian beberapa bulan lalu, kata Asniani, dirinya bermaksud menanyakan kepada BKD terkait berkas yang dia masukkan tahun lalu.

Namun, ia justru mendapatkan informasi harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara, karena usia pensiunnya di usia 58 tahun. BKD menganggap ada kelebihan bayar selama dua tahun.

Atas hal ini, Asniani menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Apalagi, menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan dirinya, namun juga kesalahan dari pemerintah.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu," ujarnya.

Sumber:kompas.tv

menurut saya ngga sepenuhnya kesalahan si guru, karna dia,udah usaha mengurus berkas pensiun nya di BKD,namun tidak mendapat respon apa apa dari mereka, kalaupun minta dikembalikan gurunya juga udah ngajar kan selama 2 tahun??

Pegawai BKD nya pada ngapain ya sampai berkas mengendap 2 tahun, ujung'nya kalo ada kesalahan yang disalahin ya si guru,padahal mereka yang kerjanya ngga teliti..

Apa semua perangkat pemerintah begitu ya kerjanya?? "Ngabisin anggaran doang" gausah jauh jauh ke data negara,ngurus beginian aja ngga becus,yang triliunan di diemin,giliran kaya gini aja cepet bgt diusut nya edannn.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VIRAL PADA MASANYA!!! Tragedi Kecelakaan Maut Bus Madu Kismo 2015

Apa 15 idiom keren yang wajib diketahui?

Ilmu pengetahuan itu tidak mengenal mana yang baik dan mana yang jahat.