Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram
Jakarta - IWAS alias Agus (21), pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tak memiliki dua lengan ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram , Nusa Tenggara Barat (NTB), itu diketahui memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA. Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan penetapan tersangka itu. Hal itu berdasarkan dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli. "Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," ujar Pujewati, dilansir detikBali , Sabtu (30/11/2024). Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan awal mula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, Agus mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram. Di situ lah pemerkosaan terjadi "Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua ...