"Saya bunuh putri saya supaya dia masuk surga"
Itu yang diucapkan Muhamad Qo'dad Af'alul Kirom alias Affan (29) setelah ia membunuh AZ (9). Ia yakin perbuatan itu dilakukannya untuk menyelamatkan korban dari kehidupan dunia yang kacau supaya mati syahid.
Affan menikah dengan Devi Sulastri, perempuan yang dikenalnya di sebuah tempat hiburan di Surabaya. Devi bekerja sebagai pemandu lagu, sampingannya pemadat. Kemudian ia ketemu Affan yang sama-sama pemadat. Cocok.
Dari pernikahan tersebut lahir AZ, putri semata wayang. Anak ini segera tidak terurus. Affan dan Devi dilanda masalah ekonomi, selain perilaku mereka juga memang soak. Untuk menghidupi keluarga, Affan menjadi bakul narkoba. Akhirnya ia ditangkap dalam sebuah pesta madat.
Akibatnya, Affan harus mendekam di Lapas Tulungagung selama lima tahun. Narkotika tak hanya membuatnya dikurung, tapi juga membikin otaknya nyungsep. Lepas masa hukuman, ia dibawa keluarganya ke RSJ Lawang untuk diobati.
Karena pengobatan di Lawang dirasa kurang manjur, kemudian Affan dipondokkan ke sebuah pesantren yang sering menangani pecandu miring. Ia cukup kerasan di tempat itu. Setelah dua tahun ia mulai banyak berubah lebih waras. Akhirnya keluarga membawanya pulang.
Selama liku-liku tersebut, rumah tangga Affan berantakan. Bininya cari uang dengan menjadi PSK, juga katanya kembali ngobat. Adapun putrinya, AZ, untungnya diselamatkan oleh kakak iparnya, Agus beserta istri. Bocah itu dikirim ke pesantren sejak umur tiga tahun.
Meski sudah tampak waras, Affan melakukan rawat jalan di RSJ Menur. Ia diberi obat sekantong kresek, tapi malah tidak diminum. Katanya, "Saya tidak sakit lagi, lapo ngombe obat." Ada-ada saja, orang sarap memang tidak ada yang merasa sarap.
Bagaimanapun, Affan mencoba melanjutkan hidup dengan normal. Ia bekerja di pabrik konveksi bagian tukang potong. Upahnya 300 ribu per pekan. Ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Menganti, Gresik dan selalu diawasi kakak iparnya.
Entah ada hubungannya atau tidak, hidup Affan dan Devi yang awut-awutan nyatanya terjadi pula pada anaknya. Di pesantren, AZ dikenal sulit diatur dan sangat dominan. Ia suka mengintimidasi kawannya apabila ia tidak suka.
Bocah itu bahkan pernah membuat seorang santri kecil keluar pondok karena ulahnya. Akibatnya, AZ kesulitan bergaul, temannya sedikit, dan belakangan justru dia yang merasa terasingkan oleh lingkungannya.
Seminggu sebelum Idul Fitri 2023, Affan dan Devi akhirnya dipersatukan lagi. Keluarga membuat acara kecil-kecilan yang maksudnya menikahkan ulang mereka. Saat itu Affan dan Devi tampak mesra, seolah-olah segalanya bakal baik-baik saja.
Namun, kemesraan itu ternyata cuma ilusi. Tidak ada perubahan seperti yang diharapkan. Devi tetap bekerja begitu, sementara Affan diam-diam merasa semakin kecewa. Ia khawatir pada anaknya jika terus hidup seperti itu. Hingga ia berencana membunuhnya.
Affan mulai mencari referensi konten yang bisa membenarkan niatnya. Ia google artikel pembunuhan anak. Bagaimana cara membunuh anak kecil. Lalu ia membaca sebuah artikel berjudul, Apa alasan Nabi Khidir membunuh seorang anak kecil?
Seiring niat jahat tersebut, pada hari ketiga setelah Idul Fitri, Devi tiba-tiba minggat dari rumah. Entah perginya ke mana, namun Affan yakin istrinya tidak bakal jauh-jauh dari pekerjaannya. Hal itu justru semakin meyakinkan Affan untuk menghabisi putrinya.
Lompat cerita, pada Jumat malam, 28 April 2023, Affan sudah mantap dengan rencananya. Sementara anaknya tidur pulas, ia menyiapkan pisau dapur yang tajam. Tidak lupa ia tes ketajaman pisaunya dengan memotong sandal istrinya supaya ia yakin memang tajam.
Pada kira-kira pukul 04.00, waktu eksekusi tiba. Affan lebih dulu salat subuh. Sesudah itu ia datangi AZ di kamarnya kemudian menikam punggungnya berulang kali. AZ sempat berteriak di ujung napas, namun sang ayah tak peduli. Ia terus menikamnya sampai tewas.
Usai membunuh, Affan membersihkan pisau, kemudian pergi menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri. Berdasarkan visum et repertum, AZ dinyatakan mengalami luka tajam hingga tewas akibat pendarahan hebat. Affan menikamnya sebanyak 24 kali.
Sebelum dibunuh, AZ sempat menggambar untuk terakhir kali, yang menyiratkan sebuah perpisahan. Ia menulis selamat tinggal kepada kawan-kawannya.
Pada saat kejadian, Devi sedang berada di Liponsos. Ada yang mengatakan ia diciduk Satpol PP, ada juga yang menyebut beberapa waktu terakhir ia bekerja sukarela di tempat itu membantu para penghuni.
Atas perbuatannya, Affan dijerat dengan sejumlah pasal dengan ancaman seumur hidup. Ia tidak menunjukkan penyesalan telah membunuh darah dagingnya. Yang ia sesalkan hanya istrinya yang disebutnya menelantarkan AZ.
Bagi Affan, pembunuhan ini dilandasi tujuan mulia. Ia ingin anaknya merdeka dari penderitaan hidup, lalu mati syahid, lalu masuk surga untuk selama-lamanya. Affan sendiri mengaku pernah memimpikan AZ sudah berada di surga, dan itu sesuai dengan yang ia yakini.
Yang agak mengejutkan, dalam persidangannya, kakak ipar terdakwa, Agus menjadi saksi yang meringankan terdakwa. Agus tidak bisa memaafkan perbuatan Affan, tapi ia mengerti apa yang terjadi pada pria itu. Menurutnya, suami istri itu dua-duanya sableng.
Dihadapkan pada dakwaan seumur hidup, Affan malah meminta hukuman mati. Tentu ada alasan tersendiri mengapa ia memohon demikian, yaitu ia berharap mati agar segera dipertemukan dengan anaknya di surga.
Pada akhir Desember 2023, majelis hakim PN Gresik memvonis Affan dengan hukuman seumur hidup. Tidak ada rehabilitasi mental, apalagi surga yang didambakannya. [ ]
Intisari :
Delik: pembunuhan berencana
Pelaku: Muhamad Qo'dad Af'alul Kirom
Korban: AZ (9) putri kandung pelaku
Motif/latar: psikoemosional, bad parenting, pelaku pernah didiagnosis psikofrenia paranoid.
Modus: pembunuhan dengan sajam saat korban tertidur.
Hukuman: seumur hidup.
Komentar
Posting Komentar