Salah satu penemuan paling menakutkan sepanjang sejarah manusia
Pada 23 November 1981 di pagi hari, Suriadi Jaya dan Ade Sumarna sudah beraktivitas sebagai satpam di PT Garuda Mataram Motor di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi kemudian mereka mencium bau tak sedap dan mata mereka tertuju pada dua kardus yang tergeletak di Jalan Setiabudi.
Kedua satpam tersebut tidak berani membuka dua kardus itu, akhirnya mereka melaporkannya ke polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di antara Jalan Setiabudi dan Jalan Sudirman yang macet. Tak lama setelah itu, ada dua pemulung yang datang menghampiri dua kardus tersebut.
Setelah dicoba diangkat, kardus tersebut ternyata sangat berat. Akhirnya kedua pemulung tersebut membuka kedua kardus tersebut untuk melihat isinya, dan ternyata, isi kardus pertama adalah sepotong kepala dan potongan tulang belulang manusia, sedangkan isi kardus kedua adalah potongan-potongan daging dan organ tubuh manusia.
Kedua pemulung tersebut kemudian berteriak dan mengundang kerumunan orang untuk melihatnya. Polisi yang sedang mengatur lalu lintas tadi kemudian datang menghampiri. Setelah polisi tersebut melihatnya, kemudian tim dokter dari Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia (LK UI) datang ke lokasi untuk memeriksa mayat yang terpotong-potong menjadi 13 bagian itu.
Karena terdapat 13 potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Setiabudi, kasus ini kemudian dikenal dengan nama "Setiabudi 13". Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Di RSCM, potongan-potongan tubuh tersebut ditangani oleh dr Abdul Mun’im Idris, ahli forensik legendaris dari RSCM. Menurutnya, si pembunuh tak hanya memotong-motong jasad korban, ia juga menyayat dan mengupas seluruh daging dari tulangnya. Hampir seluruh daging korban tersayat, kecuali bagian wajah dan kepala yang masih tampak jelas. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan gergaji besi, karena ditemukan bekas gesekan kecil-kecil pada tulang korban.
Pembunuhan dan mutilasi tersebut diduga terjadi pada 21 November 1981, karena saat ditemukan, jenazah korban sudah membusuk. Pelaku membunuh dengan memotong korban menggunakan gergaji besi, dugaan itu muncul karena ditemukan bekas gesekan kecil pada tulang belulang korban.
Identitas korban diperkirakan berusia antara 18-21 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, tubuh agak gemuk dan tegap, dan terdapat tahi lalat. Korban juga menderita fimosis, yaitu lubang kencing yang sangat sempit di ujung kemaluannya.
Kasus ini tak pernah terungkap sampai hari ini. Belum pernah ada satu pun pihak yang dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas kasus mutilasi itu. Bahkan identitas korban pun tidak pernah terungkap meski telah ditemukan petunjuk pada tubuh korban. Kasus yang terjadi pada tahun 1981 itu disebut sebagai tragedi pembunuhan mutilasi pertama di Indonesia.
Sumber:
- Arbi, Ivany Atina. (2021, Maret 2). "Setiabudi 13", Kasus Mutilasi 40 Tahun Lalu yang Tak Terpecahkan hingga Kini. Diakses pada 20 Juni 2024 dari "Setiabudi 13", Kasus Mutilasi 40 Tahun Lalu yang Tak Terpecahkan hingga Kini
- Maslan, Mohamad Rizal. (2021, Desember 2). Misteri Tak Terungkap Mutilasi Setiabudi 13. Diakses pada 20 Juni 2024 dari Misteri Tak Terungkap Mutilasi Setiabudi 13
Komentar
Posting Komentar